أهلا وسهلا بمعهد الخاص الحليمي ساسيلا غنونج ساري لمبوك الغربية

Selasa, 26 Juli 2011

Puasa

KITAB PUASA
Depinisi puasa :
Secara Bahasa :Puasa artinya : Menahan diri yang dalam bahasa Arabnya adalah : الإمساك seperti firman Allah SWT yang menceritakan tentang siti Maryam ibu Nabi Isa AS.
إني نذرت للرحمن صوما فلن أكلم اليوم إنسيا ( سورة مريم : 26 )
Artinya :
"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".

dan secara Syariat Puasa artinya : Menahan diri dari semua yang membatalkan puasa dari terbit Fajar ( waktu Subuh ) sampai terbenam Matahari ( Waktu Magrib ) dengan niat yang tertentu.

Dasar kewajiban
Dasarnya kewajiban berpuasa adalah firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat : 183 yang berbunyi :
يأيها الذين ءامنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون ( البقرة : 183 )
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Waktu diwajibkan berpuasa :
Puasa diwajibkan pada tahun ke dua Hijriyah pada Bulan Sya’ban , dan Rasulallah SAW dapat berpuasa hanya sembilan kali Puasa dan semua puasa yang pernah dijalani rasulallah SAW adalah Ganjil ( 29 hari ) kecuali satu puasa yang umur ramadhannya genap ( 30 hari ).

Bulan Ramadhan :
Bulan Ramadhan adalah bulan yang ke sembilan dari bulan-bulan Arab dan termasuk paling Afdal bulan, dinamakan Ramadhan dengan Ramadhan karna ketika orang arab pertama kali membuat nama- nama bulan Arab mereka mendapatkan waktu tersebut dalam keadaan sangat panas yang dalam bahasa Arab : الرمضاء maka dinakanlah dengan : Ramadhan. dan ada yang mengatakan dinamakan Ramadhan karena ia membakar dosa-dosa.

Kelebihan berpuasa :
Bnyak Ayat dan Hadits yang menerangkannya diantaranya :
1. Surat Al Haqqah Ayat : 24 :
كلوا واشربوا هنيئا بما أسلفتم في الأيام الخالية ( ألحاقة : 24)
Artinya :
(kepada mereka dikatakan): "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu".

- Imam Waki’ dan Ulama’ Tafsir mengatakan tentang maksud ayat yang artinya : pada hari-hari yang telah lalu ” itu adalah hari – hari Puasa karena padanya mereka meninggalkan makan dan Minum.

2. Surat Al – Ahzab Ayat : 35 :
والصائمين والصائمات والحافظين فروجهم والحافظات والذاكرين الله كثيرا والذاكرات أعد الله مغفرة وأجرا عظيما ( ِالأحزاب : 35 )
Artinya :
......Laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.

Dan pada hadits :
1. hadits Qudsi riwayat Imam Bukhari :
كل حسنة بعشر أمثالها إلى سبع مئة ضعف إلا الصيام فهو لي وأنا أجزي به
Artinya :
Setiap kebajikan itu dibalas 10 sampai 700 kali lipat kecuali Puasa maka puasa itu milikku dan aku yang akan membalasnya.

2. Hadits Riwayat Imam An Nasya’i
من صام يوما في سبيل الله باعد الله منه جهنم مسيرة مئة عام
Artinya :
Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada jalan Allah SWT maka Allah akan menjauhkan darinya Api Neraka Jahannam perjalanan 100 Tahun.

3. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Muslim
للصائم فرحتان إذا أفطر فرح و إذا لقي الله فرح بصومه
Artinya :
Bagi orang yang berpuasa itu dua kegembiraan : apabila ia berbuka maka ia senang dan apabila ia bertemua Allah di Akhirat ia gembira dengan Puasanya.

4. Hadits Riwayat Imam Daelami
صمت الصائم تسبيح ونومه عبادة ودعاؤه مستجاب وعمله مضاعف
Artinya :
Diamnya orang yang berpuasa itu tasbih dan Tidurnya adalah Ibadah dan Do’anya Mustajab dan Amalannya dilipatgandakan

5. Hadits Riwayat Imam Ahmad
الصيام جنة وحصن حصين من النار
Artinya :
Puasa itu adalah perisai dan benteng yang sangat kokoh dari Api Neraka




Hukum- hukum Puasa :
Hukum berpuasa ada 4 macam :
1. Wajib
Wajib puasa pada 6 keadaan :
a. Puasa pada bulan Ramdhan
b. Puasa Qadha’
c. Puasa kifarat seperti Kifarat Zihar, pembunuhan, berhubungan pada siang hari Ramadhan.
d. Puasa pada waktu hajji dan Umrah sebagai ganti dari penyembelihan dalam fidyah
e. Puasa pada waktu minta hujan kalau diperintahkan oleh Hakim
f. Puasa Nazar

2. Sunnat
Sunnat merupakan Asal hukumnya dan ia terbagi menjadi dua bagian :
a. Ada yang berulang-ulang dengan berulang-ulangnya tahun seperti pusa pada hari Arafah, Tasu’a’ (hari kesembilan Muharram ), Asyura’ ( hari kesepuluh bulan Muharram ) Hari kesebelas bulan Muharram, enam hari bulan syawwal,Bulan – bulan Hurum ( Zul Qaedah, Zul Hijjah, Muharram dan Rajab ) dan sepuluh pertama dari bulan Zul Hijjah dan puasa sunnat lainnya.
b. Ada yang berulang-ulang dengan berulang-ulangnya Bulan seperti hari Bidh ( yaitu hari 13,14,15 setiap Bulan ), hari Suud ( Yaitu hari : 28,29,30 )
c. Ada yang berulang-ulang dengan berulang-ulangnya Minggu seperti : hari senin dan kamis
Dan yang paling afdal pada puasa sunnat adalah puasa Daud yaitu : sehari puasa sehari berbuka ( tidak puasa )

3. Makruh
menyendirikan puasa hari jum’at ( karena itu hari raya kaum Muslimin ), sabtu( Hari raya orang Yahudi ) dan ahad ( Karena hari raya orang Nasrani ) dan Puasa Dahar ( terus menerus ) bagi orang yang takut bahaya, atau ketinggalan suatu yang sunnat
.
4. Haram
Haram berpuasa terbagi menjadi 2 bagian :
1. Hukumnya haram tapi puasanya sah seperti puasa seorang Istri dengan tanpa izin suaminya dan puasa seorang Buadak dengan tanpa izin Tuannya.
2. Hukumnya Haram dan Tidak sah dan itu tergambar dalam 5 gambaran :
a. Puasa pada hari raya idul fitri ( hari pertama Bulan Syawwal )
b. Puasa pada hari raya idul adha ( hari ke 10 dari bulan Zul Hijjah )
c. Puasa pada hari-hari Tasriq ( yaitu hari ke ; 11,12 & 13 bulan Zulhijjah )
d. Puasa setengah kedua bulan Sya’ban ( yaitu pada hari ke 16 sampai akhir bulan )
e. Puasa pada hari syak ( yaitu hari ke 30 dari bulan sya’ban apabila mendengar ada yang melihat Hilal dan timbul keraguan , atau disaksikan oleh orang yang tidak diterima kesaksiannya seperti seorang perempuan dan Anak kecil )

Syarat Sah Puasa :
Apabila syarat – syarat ini sudah dipenuhi maka sah Puasa yaitu ada 4 macam :
1. Islam
Maka disyaratkan bagi orang yang berpuasa adalah keadaanya Muslim selama siag hari tersebut maka apabila satu detik pun ia murtad maka tentu Puasanya menjadi batal.

2. Berakal
maka disyaratkan bagi yang berpuasa beraqal pada selam siang hari ketika berpuasa tersebut maka jika ia gila sedetik pun maka puasanya menjadi batal

3. Bersih dari haidh dan Nifas
Maka disyaratkan bagi perempuan yang berpuasa bersih dari haid dan Nifas karna kalau pada siang harinya ia keluar darah haid atau nifas maka tentu puasanya menjadi batal

4. Ilmu tentang waktu boleh berpuasa
seorang yang berpuasa harus tahu hari yang ingin ia puasa padanya apakah waktu tersebut sah untuk berpuasa atau tidak karena bisa jadi hari itu adalah hari yang diharamkan berpuasa padanya.

Syarat Wajib Berpuasa :
Apabila syarat – syarat ini sudah dipenuhi maka wajib pausa yaitu ada 5 macam :
1. Islam
maka orang yang Kafir tidak dikhitab di dunia, adapun orang Murtad maka wajib atasnya mengqadha’ apabila ia kembali masuk Islam.

2. Mukallaf
Dia harus balig dan beraqal, maka anak kecil wajib atas walinya menyuruhnya untuk berpuasa ketika ia berumur 7 tahun dan memukulnya karena meninggalkannya kalau sudah berumur 10 tahun sedangkan ia mampu melaksanakannya.

3. Mampu
Kemampuan ada dua :
a. Hissi / Fisik : maka tidak wajib atas orang sangat tua yang tak mampu lagi berpusa dan orang yang sakit yang tidak ada harapan sembuhnya.
b. Syara’/ Syari’at : maka tidak wajib atas orang yang haidh dan Nifas

4. Sehat
Maka tidak wajib atas orang yang sakit
Dan ketentuan sakit yang boleh orang tidak berpuasa adalah : sakit yang kalau ia berpuasa maka akan menyebabkan kematian atau tertundanya kesembuhan atau bertambahnya sakit dan itulah yang dinakaman alasan –alasan orang yang boleh Bertayammum.


5. Muqim
Maka tidak wajib atas orang yang sedang musafir dengan perjalanan jauh/ panjang sekitar 82 Km. dengan musfir mubah dan disyaratkan untuk boleh berbuka / tidak berpuasa kalau dia berangkat sebelum terbit fajar ( Subuh )
Dan yang paling Afdal bagi orang yang tidak halang dalam musafirnya adalah berpuasa tetapi kalau ada kesulitan maka berbuka/ tidak berpuasalah yang Afdal.

Rukun Puasa :
Rukun Puasa ada 2 Macam :
1. Berniat
Dan wajibnya niat itu adalah pada setiap malam hari berpuasa karena setiap hari itu adalah ibadah tersendiri maka tidak cukup niat satu kali saja untuk sebulan misalnya ini menurut pendapat yang mu’tamad akan tetapi berniat untuk sebulan itu disunnatkan dengan dua faedah :
a. Sah pausa orang yang lupa malam harinya berniat dalam mazhab Imam Malik
b. Orang tersebut kalau meninggal sebelum puasanya tuntas maka dia sudah mendapatkan pahala yang sempurna karna niatnya.

Untuk Puasa Sunnat sah berniat puasa sesudah terbit fajar dengan dua syarat :
a. Niat itu sebelum masuk waktu Zohor
b. Dia belum berbuat pekerjaan yang membatal Puasanya dari terbit fajar sampai ia berniat puasa.

2. Meninggalkan semua yang membatalkan puasa dalam keadaan ingat, tidak terpaksa,tidak tahu yang dimaafkan
Maka tidak batal puasa orang yang berbuka karena lupa atau terpaksa atau tidak tahu yang dimaafkan dan itu terjadi dalam dua hal :
a. Orang yang tinggal jauh dari orang Alim
b. Orang yang baru masuk Islam




Baca selengkapnya......

Jumat, 22 Juli 2011

peringatan Harlah NU dan GP Ansor di Ponpes Al Halimy Sesela, Lombok Barat

Peringatan Harlah NU dan GP Ansor di Ponpes Al Halimy Sesela, Lombok Barat

Jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang berdiri di bawah panji-panji Nahdlatul Ulama (NU) diminta kembali ke masjid-masjid dan pondok pesantren dalam melakukan keseluruhan aktivitas organisasi.

Langkah ini merupakan wujud revitalisasi GP Ansor dalam upaya memegang teguh ikrar Ansor mengawal Ahlussunah Wal Jamaah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini ditegaskan Sekjen Pengurus Pusat GP Ansor M Agil Irham saat peringatan Harlah NU dan GP Ansor di Ponpes Al Halimy Sesela, Lombok Barat, kemarin. ‘’Harus dilakukan revitalisasi ajaran Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja). NU dan GP Ansor menjadi garda terdepan dalam membawa pesan Islam yang rahmatan lil alamiin,’’ kata Agil di depan seribuan warga Nahdliyin yang memadati komplek ponpes.


Hal senada diungkapkan Ketua GP Ansor NTB Suaeb Qury terkait upaya Ansor NTB dalam menjaga ajaran dan nilai-nilai Aswaja dalam kehidupan sehari-hari maupun menjaga keutuhan NKRI. Begitu juga dengan Ketua PW NU NTB TGH Mahfudz, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pembinaan dalam upaya menjaga anti kekerasan di tengah masyarakat. ‘’Dalam momentum harlah ini, ada dua ponpes baru yang mendeklarasikan diri berada di bawah panji-panji NU,’’ terangnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Dr TGH M Zainul Majdi yang memberikan sambutan penutup sekaligus membuka Diklatsar GP Ansor, mengapresiasi peran warga NU yang telah memberikan manfaat dan peran yang tidak sedikit sejak NTB ditetapkan sebagai provinsi, bahkan sebelum kemerdekaan RI. ‘’Kebangsaan dan keagamaan adalah dua sisi mata uang yang sama,’’ papar doktor tafsir Alquran ini.


Ketua PBNW Pancor ini juga mengungkapkan, sisi perjuangan ideologi melalui pergumulan ide, gagasan harus tetap dijaga dan mendapat tempat dalam berjuang. Dengan perjuangan ideologi inilah yang akan mampu menempatkan perjuangan pada khittahnya. Ajaran Aswaja yang dibawa NU bisa menjadi tuntutan dalam membawa kedaimaian di masyarakat.
Munculnya gerakan radikal di tempat-tempat terpencil ini merupakan salah satu wujud rapuhnya kepedulian di kalangan masyarakat, bahkan Gubernur mengulaingi ajakan untuk peduli ini hingga tiga kali. Dan meskipun NTB memiliki banyak Ulama dan tokoh agama, tapi tidak semua daerah yang mampu dijangkau dengan porsi yang sama dalam memberikan tausyiah-tausyiah penyadaran.
Gubernur juga kembali menegaskan, bahwa komplek Umar Bin Khattab (UBK) bukanlah pondok pesantren (ponpes) tapi camp pelatihan untuk mendidik membuat kerusakan, sehingga tidak layak diberikan label ponpes. Sehingga diharapkan masyarakat tidak begitu saja menerima informasi dari berbagai sumber tanpa melalui daya kritis. Dikhawatirkan, paham atau sebutan keliru yang sering digunakan media massa maupun pihak lain justru akan menjadi sebutan yang justru merugikan umat Islam. ‘’Bukan saja karena UBK tidak terdaftar di Kemenag, tapi apa yang diajarkan sama sekali bertentangan dengan paham Islam, orang yang datang dibekali paham radikal untuk membunuh. Jadi saya sama sekali tidak pernah percaya UBK adalah sebuah ponpes,’’ tegas gubernur termuda di Indonesia ini

Sumber :Lombok Post


Baca selengkapnya......

Kamis, 07 Juli 2011

Pembangunan Pondok Gontor di Lilir Mekarsari

pada hari Kamis tanggal, 7 Juli 2011 akhirnya diresmikan dengan peletakan batu pertama Masjid Pondok yang dihadiri oleh :




1. Guburnur NTB yang diwakili oleh Asisten 3
2. Bupati Lobar yang diwakili oleh Kepala Kementerian Agama Lobar
3. Tuan Guru
4. Tokoh Masyarakat
5. Kades- kades



dalam kesempatan itu KH. Muhammad Noor menyampaikan sejarah pendirian Ponpes Al kausar Al Gontory Dusun Lilir desa Mekarsari Kec. Gunungsari Kab. Lobar NTB

dilahan yang luasnya kurang lebih 3 Hekter tersebut akan di bangun :
1. Pondok tahfizul Qur'an
2. SMK Elektorik
3. Pondok Satu Atap ( PSA )


Baca selengkapnya......

Reuni Akbar Alumni Al Halimy Sesela

Pada tanggal,10 Juli 2010




akan dilaksanakan REUNI AKBAR ALUMNI YAYASAN PONDOK PESANTEREN AL-HALIMY SESELA Desa Sesela Kec. Gunungsari Kabupaten Lombok Barat NTB


maka diharapkan kepada semua Alumni Ponpes. Al- Halimy sesela agar menghadiri acara tersebut sesuai dengan jadwal yang ada.

Tdd.
Ketua PALAHY terpilih : UTz. Hafizin, S.Pd.I

Baca selengkapnya......

Kunjungan Tuan Guru NTB ke Gontor

Kunjungan Tuan Guru NTB ke Gontor

GONTOR — Berawal dari undangan Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Dr. KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, MA, sewaktu memberikan sambutan pada acara seminar yang digelar Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Cabang Lombok, November 2009 silam, rombongan Pimpinan Pondok Pesantren se-Nusa Tenggara Barat (NTB) mengunjungi Gontor seminggu yang lalu. Rombongan Kyai se-NTB yang berjumlah 126 orang tersebut bermukim di Gontor selama tiga hari. Mereka menginap di Wisma Darussalam mulai Kamis (10/6) sore hingga Sabtu (12/6) pagi. Kedatangan rombongan yang dipimpin TGH. Shafwan Hakim, ketua Forum Kerjasama Pesantren se-NTB, diterima Dr. KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, MA dan KH. Syamsul Hadi Abdan, S.Ag. pada jamuan makan malam di Aula Aligarh, Kamis (10/6) malam.


Pada acara silaturrahim bersama Pimpinan Pondok yang digelar setelah makan malam di Aula Rabithoh, TGH. Shafwan Hakim mengungkapkan kegembiraan dan kekagumannya terhadap Gontor yang telah berkembang dengan pesat dan menjadi tolok ukur kesuksesan pondok pesantren se-Indonesia. Dalam kesempatan ini, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi mencoba memperkenalkan Gontor yang konsisten dengan visi dan misinya sebagai lembaga pendidikan Islam modern. Dengan penuh antusias, para tamu rombongan menyimak pemaparan KH. Abdullah Syukri Zarkasyi mengenai nilai dan sistem serta filsafat hidup yang dipegang teguh Gontor semenjak berdirinya pada tahun 1926 hingga sekarang.

Selain berkunjung ke Gontor, rombongan juga mengadakan silaturrahim dengan fungsionaris Institut Studi Islam Darussalam (ISID), Jum’at (11/6) pagi. Sebelum itu, pada hari yang sama mereka terlebih dahulu melihat-lihat Kampus Gontor 2 yang terletak di Madusari, Siman, Poronoro. Setiba di Kampus Baru ISID Siman, rombongan disambut KH. Imam Subakir Ahmad, Dr. H. Hamid Fahmy Zarkasyi dan Dr. H. Dihyatun Masqon. Mereka dipersilakan memasuki Aula Gedung CIOS untuk mengikuti acara yang telah dipersiapkan pihak ISID.

Pada kesempatan ini, KH. Imam Subakir Ahmad memperkenalkan ISID sebagai jenjang perguruan tinggi yang dimiliki Pondok Modern Darussalam Gontor setelah santri-santrinya menyelesaikan program Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) selama 4-6 tahun. Di samping itu, para tamu juga diperkenalkan dengan Program Kaderisasi Ulama (PKU) yang disampaikan Dr. H. Hamid Fahmy Zarkasyi. Mendengar penjelasan Dr. H. Hamid Fahmy Zarkasyi yang juga menjadi salah satu pembicara pada seminar di Kota Mataram tersebut, mereka salut dengan dinamika ilmiah yang kini berkembang semakin maju di kalangan mahasiswa ISID. Mereka yakin, Gontor akan berada di barisan terdepan dalam memberantas paham-paham liberalisme dan sejenisnya yang tengah merusak tatanan keislaman saat ini.

Sebelum beranjak pulang, rombongan merasa belum puas jika tidak menyempatkan diri untuk singgah di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 1 dan 3 di Ngawi. Seperti halnya di Gontor, para tamu kembali tidak dapat menyembunyikan kekaguman mereka. Bagi mereka, kunjungan yang sarat pengalaman ini benar-benar berkesan dan akan menjadi rujukan dalam mengelola pesantren di NTB

Baca selengkapnya......