أهلا وسهلا بمعهد الخاص الحليمي ساسيلا غنونج ساري لمبوك الغربية

Kamis, 05 Mei 2011

Arah Kiblat

Menurut TGH. Ibrahim Al Khalidy Kediri NTB
Arah Kiblat untuk daerah Lombok = 22 ¾ ( 22.30 )

Cara penentuan arah kiblat di Indonesia
Secara historis cara penentuan arah kiblat di Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan kualitas dan kapasitas intelektual dikalangan kaum muslimin. Perkembangan penentuan arah kiblat ini dapat dilihat dari perubahan besar yang dilakukan Muhammad Arsyad al-Banjar dan K.H. Ahmad Dahlan atau dapat dilihat pula dari alat-alat yang dipergunakan untuk mengukurnya, seperti miqyas, tongkat istiwa', rubu'mujayyab, kompas, dan teodolit. Selain itu sistem perhitungan yang dipergunakan mengalami perkembangan pula, baik mengenai data koordinat maupun mengenai sistem ilmu ukurnya.


Pada saat ini metode yang sering digunakan dalam pengukuran arah kiblat ada tiga macam, yakni: (1) memanfaatkan bayang-bayang kiblat, (2) memanfaatkan arah utara geografis (true north), dan (3) mengamati/ memperhatikan ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah. Bila menggunakan metode bayang-bayang kiblat maka langkah-langkah yang perlu ditempuh, yaitu: (a) menghitung arah kiblat suatu tempat, (b) menghitung saat kapan matahari membuat bayang-bayang setiap benda (tegak) mengarah persis ke Ka'bah, dan (c) mengamati bayang-bayang benda tegak pada saat seperti dimaksud poin b. Kemudian mengabadikan bayang-bayang tersebut sebagai arah kiblat.
Adapun jika menggunakan metode memanfaatkan arah geografis langkah-langkah yang perlu ditempuh, yaitu: (a) menghitung arah kiblat suatu tempat, (b) menentukan arah utara geografis (baca : true north) dengan bantuan kompas, tongkat istiwa' atau teodolit, dan (c) mengukur/ menarik arah kiblat berdasarkan arah geografis seperti dimaksud pada poin (b) dengan menggunakan busur derajat, rubu', segitiga, atau teodolit.
Data-data yang dibutuhkan dalam proses perhitungan arah kiblat, antara lain: lintang tempat (), bujur tempat (λ), lintang Ka'bah (k) dan bujur Ka'bah (λk). Untuk lintang dan bujur tempat telah tersedia. Hanya saja daftar tersebut perlu diverifikasi dengan alat kontemporer.
Sementara itu, metode ketiga dapat dilakukan oleh setiap orang dan merupakan cara yang paling sederhana dan bebas hambatan. Metode ketiga ini dapat dilakukan, tanpa harus mengetahui koordinat (lintang dan bujur) tempat yang akan dicari arah kiblatnya, tetapi cukup menunggu kapan saatnya posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah.
Posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah akan terjadi ketika lintang Ka'bah sama dengan deklinasi matahari, pada saat itu matahari berkulminasi tepat di atas Ka'bah. Kesempatan tersebut datang pada setiap tanggal 27 Mei (tahun pendek) atau 28 Mei (tahun kabisat) pukul 11.57 LMT dan tanggal 15 Juli (tahun pendek) atau 16 Juli (tahun kabisat) pukul 12.06 LMT.
Bila waktu Mekah (LMT) dikonversi menjadi waktu Indonesia bagian barat (WIB) maka harus ditambah dengan 4 jam 21 menit sama dengan pukul 16.18 WIB dan 16.27 WIB. Oleh karena itu, setiap tanggal 27 Mei (untuk tahun pendek) atau 28 Mei (untuk tahun kabisat) pukul 16.18 WIB dapat mengecek arah kiblat dengan mengandalkan bayangan matahari yang tengah berada di atas Ka'bah. Begitu pula setiap tanggal 15 Juli (untuk tahun pendek) atau 16 Juli (untuk tahun kabisat) juga dapat dilakukan pengecekan arah kiblat dengan metode tersebut.
Dalam prakteknya, tidak perlu langkah yang rumit untuk menentukan arah kiblat berdasar jatuhnya bayangan benda yang disinari matahari. Pengamat (observer) cukup menggunakan tongkat atau benda lain sejenis untuk diletakkan di tempat yang memperoleh cahaya matahari. Cahaya matahari yangmenyinari benda tersebut akan menghasilkan bayangan. Arah bayangan ini merupakan arah kiblat

0 komentar:

Posting Komentar